Senin, 01 Februari 2010

KURA-KURA LEHER ULAR



(Chelodina mccordi)
Kura-kura leher ular adalah satwa endemik Pulau Rote yang semakin hari semakin berkurang populasinya karena permintaan pasar satwa peliharaan di Eropa, Amerika dan Jepang. Ancaman lainnya adalah semakin berkurangnya lahan basah sebagai tempat habitat Chelodina mccordi itu. Selain itu tidak adanya kawasan konservasi sebagai daerah yang dilindungi bagi habitatnya di Pulau Rote. Meskipun di Kabupaten Ndao terdapat dua kawasan konservasi yaitu Taman Buru Pulau Ndana dan Suaka Margasatwa Harlu, keduanya bukan merupakan habitat C. Mccordi.

Sampai saat ini Kura-kura leher ular Pulau Rote (Chelodina mccordi) belum memiliki status perlindungan. Menurut evaluasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Spesies, pada tahun 1996 satwa ini masuk kedalam status vulnerable, dan pada tahun 2000 statusnya dinaikkan menjadi Critically endanger/CR. Di Indonesia, LIPI mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa sejak tahun 2002 tidak merekomendasikan pemanfaatan komersial jenis ini dari alam.

Kura-kura leher ular Pulau Rote (Chelodina mccordi) termasuk filum Chordata, kelas Sauropsida, ordo Testudines, sub ordo Pleurodira, famili Chelidae, genus Chelodina, spesies Chelodina mccordi. Spesies ini memiliki bentuk yang unik : berukuran kecil, kepala menyerupai ular, dan sisi karapas yang unik melengkung ke atas. Panjang leher hampir sepanjang karapas sehingga untuk menyembunyikan kepalanya, leher harus dilipat melingkari karapas. Suku kura-kura leher ular menyebar terutama di Papua dan Australia serta pulau-pulau di sekitarnya, dan di Amerika Selatan.

Pada tahun 2009 lalu melepasliarkan 50 ekor Kura-kura Leher Ular (Chelodina mccordi) ke habitat aslinya di lahan basah Danau Peto, Dusun Peto, Desa Maubesi, Kec. Rote Tengah, Kab. Rote Ndao, Prov. Nusa Tenggara Timur yang dilakukan oleh H. M.S. Kaban (Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu I). Pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan satwa ini dari ancaman kepunahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar