Rabu, 01 Juli 2009

CURIK BALI (Leucopsar rotchildi)


Oleh: Rudi Antoro
Curik Bali? Apa pula itu!! Mungkin banyak diantara kita tidak akrab dengan kata tersebut. Tapi pasti kita mengenal Jalak Bali. Ya, jalak bali adalah burung cantik berwarna putih dengan paduan warna biru di sekeliling mata dan ujung sayapnya. Burung yang nama ilmiahnya Leucopsar rotschildi ini banyak diminati kalangan penggemar burung karena kecantikan dan kelangkaannya. Bayangkan! di pasaran gelap burung ini bisa mencapai harga Rp 40 juta, sebuah angka yang fantastis untuk seekor burung.

Karena keberadaannya yang hampir punah itulah maka jenis burung ini dilindungi undang-undang. Populasi jalak bali di habitat alaminya, yaitu Taman Nasional Bali Barat, pernah mencapai jumlah terrendah pada 2005 yaitu hanya 5 ekor saja. Untuk itu Taman Nasional Bali Barat telah melepasliarkan 56 ekor tahun 2007 dan 34 ekor jalak bali hasil penangkaran/pengembangbiakan Mei 2009, untuk memulihkan populasi jalak bali di habitat alaminya. Kegiatan penangkaran terus dilakukan juga oleh masyarakat.
Semoga upaya ini berhasil….. mari lestarikan jalak bali.

MENHUT LEPASLIARKAN CURIK BALI KE HABITAT ALAMINYA


Menteri Kehutanan HMS Kaban didampingi Dirjen PHKA Darori, melepasliarkan 34 ekor curik bali hasil penangkaran, awal Mei silam. Pelepasliaran burung yang menjadi ikon pulau dewata ini, merupakan upaya untuk mencegah kepunahan satwa endemik Bali ini. Pelepasliaran dilakukan di dua lokasi yaitu Teluk Brumbun dan Kotal/Shorea, yang masih berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat.

Di habitat alaminya, curik bali mengalami ancaman kepunahan, populasinya terus menurun dari tahun ke tahun. Curik bali yang dikenal juga dengan nama jalak bali (Leucopsar rotschildi) yang dilepasliarkan ini merupakan burung hasil penangkaran di Taman Safari Indonesia, Yokohama Research Center Jepang dan penangkaran di TN Bali Barat.

Pada kesempatan itu Menhut mengatakan bahwa pelepasliaran curik bali hasil penangkaran ini merupakan wujud dari rasa tanggung jawab semua komponen. Namun upaya ini belum cukup, harus diperhatikan juga bagaimana agar kita bisa mengawasi dan menjaganya. Sehingga upaya penangkaran dan pelepasliaran yang telah dilakukan tidak sia-sia. Diingatkan Menhut bahwa kita juga harus dapat mengukur sampai sejauh mana upaya pelepasliaran ini bisa dikatakan berhasil. Artinya pada tingkat populasi berapa ancaman kepunahan curik bali ini dapat diatasi.

Pada kesempatan itu pula, kepada para pengelola kawasan wisata, MS Kaban meminta agar upaya pelestarian curik bali juga bisa dikemas menjadi sesuatu yang menarik bagi wisatawan, tanpa mengganggu keberadaan burung cantik ini dihabitatnya. Di sisi lain, masyarakat sekitar pun perlu dididik bagaimana melakukan upaya konservasi melalui penangkaran dan perizinannya.

Di akhir sambutannya Menhut berharap kepada para penangkar dan Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB), agar apa yang telah dilakukan selama ini dalam upaya melakukan konservasi bisa diketahui oleh dunia luar, sehingga dunia akan melihat kita sebagai masyarakat yang dapat melindungi dan menjaga kepunahan satwa langka.

Lebih jauh, upaya penangkaran dan pelepasliaran ini dimaksudkan pula untuk menekan harga curik bali di pasaran gelap. Menurut seorang peneliti dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Mas Noerdjito yang turut merancang penangkaran dan pelepasliaran curik bali ketika ditemui MKI di lokasi pelepasliaran di Brumbun, mengatakan bahwa di pasaran ilegal curik bali pernah mencapai harga Rp 40 juta per ekor. Diharapkan dengan adanya curik bali hasil penangkaran, masyarakat tidak mencari lagi di pasar gelap, karena curik bali hasil penangkaran dapat diperoleh dengan harga Rp 7,5 juta per ekor di pasaran resmi dan bersertifikat.

Sementara itu ketua APCB, Tonny Sumampaw, mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 ekor curik bali yang ditangkarkan oleh aktivis pelestari satwa langka. Namun demikian APCB akan terus memperbanyak populasi curik bali melalui penangkaran dan pelatihan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan habitat curik bali. Masyarakat akan dilatih bagaimanan tata cara menangkar dan mengurus perizinannya.

Curik bali merupakan jenis endemik Pulau Bali dengan daerah sebaran dan populasi yang terus menyusut. Secara alami jenis ini hanya dapat dijumpai di Taman Nasional Bali Barat dan Pulau Nusa Penida.

Populasi curik bali du habitat alaminya mencapai jumlah terendah pada tahun 2005. Ketika itu populasinya hanya 5 ekor. Hal ini disebabkan karena berbagai faktor diantaranya degradasi habitat, menyempitnya keragaman genetik dan gangguan beberapa jenis predator. Di samping itu, faktor yang paling dominan mempengaruhi populasi curik bali adalah perburuan dan perdagangan ilegal.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Oleh karena itu Departemen Kehutanan bekerjasama dengan APCB telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan populasi curik bali di habitat alaminya, antara lain dengan meningkatkan peran masyarakat dalam konservasi curik bali melalui upaya penangkaran. Hasil penangkaran, selain digunakan untuk membanjiri pasaran dengan tujuan menjatuhkan harga pasar curik bali, juga untuk dilepasliarkan kembali demi kepentingan pemulihan populasi di habitat alaminya.

Pelepasliaran yang dilakukan kali ini bukan untuk pertama kalinya, pada Desember 2007 Menteri Kehutanan telah melepasliarkan sebanyak 56 ekor curik bali di Teluk Brumbun dan Menjangan resort. Berdasarkan hasil pemantauan, burung yang dilepasliarkan ketika itu telah berkembang biak sebanyak 9 ekor. Namun 4 ekor mati karena dimangsa predator, sedangkan sisanya kembali bebas di habitat alaminya.

Lokasi pelepasliaran di Kotal yang dilakukan kali ini letaknya berada di antara Teluk Brumbun dan Menjangan Resort. Kawasan ini mempunyai persediaan air yang cukup untuk mendukung kehidupan curik bali. Diharapkan burung yang dilepas di lokasi ini dapat berinteraksi dengan rekan-rekan mereka yang telah dilepas terlebih dahulu, sehingga secara genetik akan terjadi rangkaian populasi baru dari Teluk Brumbun hingga Menjangan Resort. (rd)

UPAYA PENYELAMATAN CURIK BALI DI TN BALI BARAT





Jalak Bali atau dikenal juga dengan sebutan Curik Bali (Leucopsar rotschildi) merupakan satwa endemik pulau bali yang dilindungi undang-undang karena populasinya sangat langka. Karena kelangkaannya itulah maka harga di pasaran satwa ilegal sangat tinggi, sehingga memacu para pemburu liar berusaha menangkap burung cantik ini dari habitatnya. Untuk itu, Balai Taman Nasional Bali Barat melakukan berbagi upaya untuk menyelamatkan populasi dan mengamankan habitat Jalak Bali.

Berbagai upaya telah dilakukan agar Jalak Bali dapat survive di habitat alaminya yang merupakan satu-satunya di dunia yakni kawasan di TN Bali Barat. Upaya yang telah dilakukan di antaranya adalah melakukan pengamanan kawasan. Pengamanan dilakukan dengan cara melakukan patroli secara rutin yang dilakukan setiap hari oleh Polhut BTNBB. Di samping itu juga dilakukan patroli gabungan yang dilaksanakan sewaktu-waktu dengan melibatkan instansi lain yang terkait seperti Polisi Air, TNI-AL, KP3 Brimob yang berada di lingkungan Gulimanuk.

Upaya lain yang dilakukan adalah monitoring terhadap keberadaan Jalak Bali. Keberadaan Jalak Bali di habitat alaminya maupun di penangkaran selalu dimonitor oleh petuga PEH secara rutin setiap harinya. Kegiatan yang dilakukan adalah: ruang edar/home range, daya dukung habitat, penyesuaian pasca pelepasliaran, serta melakukan evaluasi perkembangan populasi Jalak Bali dengan maksud untuk mengetahui apakah jumlahnya bertambah atau mengalami penurunan.

Untuk menambah populasi di habitat alaminya, dilakukan upaya pelepasliaran Jalak Bali yang berasal dari hasil penangkaran. Jalak Bali yang akan dilepasliarkan harus dari pasangan yang produktif dan telah dilatih untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Agar Jalak Bali dapat bertahan di habitatnya, BTNBB telah melakukan pembinaan habitat. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas habitat sehingga dengan kondisi habitat yang baik diharapkan Jalak Bali bisa bereproduksi. Tindakan yang dilakukan dengan cara mengendalikan semak belukar yang bila dibiarkan akan mengancam hamparan savana. Kondisi hamparan savana harus tetap terbuka karena savana tersebut merupakan habitat serangga yang merupakan makanan Jalak Bali. Apabila kondisi savana baik, maka sersnggs dapat hidup semakin baik dengan jumlah yang semakin banyak

Berbagai cara lain juga dilakukan dalam rangka pembinaan habitat Jalak Bali. BTNBB melakukan penanaman jenis tanaman yang menjadi sumber pakan Jalak Bali seperti jenis intaran, pilang dan dadap. Juga dilakukan pembuatan sarang atau gowok (nest box), dengan tujuan untukmempermudah Jalak Bali berlindung dan bersarang, serta meletakkan telur-telur hingga menetas.

Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh para petugas TNBB, gowok-gowok buatan yang telah disediakan telah terisi oleh Jalak Bali yang telah dilepasliarkan. Gowok ini sengaja disiapkan untuk membantu proses perkembangbiakan. Hal ini dikarenakan Jalak Bali tidak dapat membuat sarang sendiri, bahkan di alam burung ini sangat mengharapkan bantuan dari jenis burung pelatuk serta lubang-lubang pohon baik pohon mati atau pohon yang tumbang.

Aktifitas perkembangbiakan Jalak Bali yang menggembirakan ini juga menjadi daya tarik wisata alam yang sangat potensial di Teluk Brumbun. Para turis sengaja datang ke Teluk Brumbun untuk mengamati aktivitas Jalak Bali. Biasanya mereka datang pagi mulai pukul 06.00 hingga 07.00. Para turis tersebut menyatakan kepuasannya dapat melihat aktivitas burung cantik Jalak Bali di habitat alaminya.

Selain penangkaran yang dilakukan di dalam kawasan TNBB, juga dilakukan upaya penangkaran eksitu. Kegiatan ini dikaitkan juga dengan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan. Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya penyelamatan Jalak Bali dengan cara memberi kesempatan melakukan penangkaran yang dikoordinasikan dengan Asosiasi Pelestari Curik Bali (APCB). (rd- sumber: TN Bali Barat)

1 komentar:

  1. kalau cinta ma jalak bali, kenapa ngedapetin artikel tentang habitat, perilaku jalak bali sulit banget, yang da malah dari orang luar. dari bahasa indonesia cuman penangkarannya ja yang dibahas, seharusnya perlu mqasyarakat mengerti jalaik bali itu apa dan bagaimana, supaya timbul rasa kepedulian terhadap jalak bali dan supaya masyarakta dapat manjaga jalak bali agar tidak punah.

    BalasHapus