Total penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)dari sektor kehutanan untuk penggunaan kawasan hutan guna keperluan pertambangan yang sudah diterima mencapai Rp. 65,037 miliar, berasal dari 22 perusahaan pertambangan.Sementara sampai dengan bulan Juli 2009 mencapai Rp. 12,7 miliar.Untuk tahun 2009, target PNBP sebesar Rp. 122 miliar.
(sumber:Pusinfo-dephut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar