Penilaian tersebut tentu saja tidak sepenuhnya benar, karena para ahli dapat menunjukan bahwa gambut juga ternyata memiliki fungsi dan manfaat lain yang nilainya dalam jangka panjang melebihi keuntungan yang diperoleh dari kegiatan pertanian. Bahkan, gambut juga sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian jika saja dilaksanakan dengan prinsip-prinsip ekologi yang benar serta sejalan dengan karakteristik gambut itu sendiri.
Gambut terbentuk dari sisa berbagai bagian tanaman yang kemudian terkubur dalam jangka waktu yang sangat panjang, biasanya di wilayah yang kerap tergenang dan dalam kondisi yang kurang oksigen. Secara umum, tanah gambut biasanya terbentuk diantara dua sungai dan memiliki bagian yang lebih cembung atau tinggi (meskipun tidak selalu bisa dilihat di lapangan), yang biasa disebut sebagai kubah gambut (peat dome). Luas dan kedalaman kubah bervariasl tergantung kepada kondisi dan proses pembentukannya.*Sumber: Wetland International-Indonesia Programme).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar